Pemilu 2014 tinggal menunggu sekitar 5 bulan lagi. Pada 9
April 2013 kita sebagai warga negara yang baik berhak memberikan suara pada
Pemilu Legislatif mendatang. Daftar calon legislatif telah ditetapkan oleh KPU.
Banyak public figure yang juga ikut bertarung dalam pileg tahun depan. Dan
kampanye pun mulai dilakukan oleh para caleg baik caleg DPR pusat, DPRD
provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Kampanye telah dilancarkan paa caleg, mulai dari memesang
baliho, spanduk hingga stiker. Dan alat peraga kampanye ini kadang menjadi alat
propaganda dan melanggar aturan dari KPU. Tapi, fakta berkata lain, kampanye
sudah mulai gencar dilakukan dengan meningkatkan citra diri dari para caleg.
Uniknya, yang saya temukan sendiri salah satu caleg dari
parpol kuning di daerah Kab.Tangerang
menggunakan alat kampanye unik tapi justru agak melanggar. Pasalnya, beliau
memberikan bingkisan beriti roti dan air mineral kemasan gelas pada acara
Kathina (salah satu hari raya Agama Buddha) di salah satu vihara daerah Rancaiyuh.
Beliau yang turut hadir tapi tidak masuk dan mengikuti
acara, tapi melakukan bincang-bincang dengan tokoh masyarakat setempat. Yang
saya bilang unik adalah bingkisan roti yang beliau berikan sekitar 300 paket,
di dalam bingkisannya selain roti terpampang stiker dengan bergambar foto caleg
dan no urutnya. Pelanggaran yang saya katakan adalah bingkisan tersebut
diberikan pada saat ada acara di salah satu rumah ibadah. Sedangkan berdasarkan
peraturan, rumah ibadah menjadi salah satu yang menjadi tempat yang netral dari
unsur politik.
Kita berharap masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas.
Sukseskan pemilu 2014 menjadi pemilu yang bersih.. (Apr.)
Memang masih banyak yang menerapkan politik tak beretika. ckckck.. Nice post :)
BalasHapusThx koh.. masih bnyak sih sbenernya kampanye yg unik tpi syang gsk beretika
BalasHapus. Yuuk kita sorot trus...