Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei ini, adalah peringatan
yang ke-107 tahun. Hari Kebangkitan Nasional diawali dengan didirikannya
organisasi Boedi Oetomo oleh dr. Sutomo. Perjalanan bangsa sudah lebih dari
seabad tapi makna kebangkitan masih menjadi tanda Tanya bagi kita semua.
Hari Kebangkitan Nasional memiliki makna untuk bangkit dari
keterpurukan moral. Banyak fenomena yang beredar pada saat ini antara
lain; perederan narkoba yang semakin
meningkat dengan ditemukannya modus-modus baru yang tidak disadari oleh orang
awam, seperi pada saat ditemukannya brownies ganja. Selain itu, gencar
diinformasikan bahwa ada jaringan prostitusi online, mulai terendus model kasus
seperti ini saat ditemukannya (Tata Chubby) yang tewas di kamar kosnya diduga
dibunuh oleh kliennya. Prostitusi online makin menjadi perbincangan ketika
ditambah ada pengakuan oleh tersangka R-A yang mengaku menjadi mucikari, menyediakan artis-artis kepada
kliennya. Moral manusia sudah semakin menurun, harga diri menjadi murah karena
terbuai oleh materi. Fenomena ini harus menjadi pekerjaan rumah bagi
pemerintah, pemuka agama, institusi pendidikan dan tentu di dalam lingkungan
keluarga.
Harkitnas ini pula perlu kita maknai untuk membangkitan
motivasi diri untuk meningkatkan apa yang diri kita punya dan memberikan
manfaat kepada sesama serta nusa dan bangsa. Bukan hanya sekedar memberikan
orasi semata, mengkritik habis-habisan karena tidak puas dengan keadaan dan
kondisi negeri pada saat ini. Ada baiknya apa yang menjadi pikiran, saran, ide,
gagasan serta inovasi apa yang bisa memberikan sumbangsih demi kemajaun bangsa
mari sama-sama kita lakukan secara bersama.
Bangkit dalam maknanya adalah bangun dari keterpurukan, dari
kondisi yang jatuh untuk bangun dan berdiri guna mencapai apa yang
dicita-citakan. Indonesia memiliki cita-cita, bagaimana kita bersama untuk
mencapai cita-cita bangsa itu? Cita-cita bisa tercapai apabila kita bersatu,
bersatu tanpa memandang agama, suku, ras, warna kulit, dan Bahasa untuk
menjalin kerukunan bersama dan memeperjuangkan apa yang menjadi hak kita
sebagai warga Negara. (apr.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar