Sang Pembelajar

Sang Pembelajar

Selasa, 25 Maret 2014

Pileg Makin Menggaung, Pemilih masih Bingung

Pemilu legislatif tinggal hitungan hari, 9 april sudah mendekat. Masa kampanye terbuka pun sudah dimulai. Partai politik berlomba-lomba umbar janji, visi dan misi. 12 parpol sudah menetepkan calon legislatif baik untuk DPR pusat, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota. Sekitar 560 kursi parlemen di Senayan diperebutkan oleh lbh dari lima ribu caleg di 77 daerah pemilihan secara nasional.

Dilihat persiapan menuju pileg tanggal 9 april besok, KPU sebagai penyelenggara pemilu masih kurang dalam hal pengiriman logistik dan masalah penyampaian informasi mengenai langkah pencoblosan. Iklan dari KPU sangat minim, membuat masyarakat kebingungan dan potensi golput semakin besar.

Menurut ketentuan dari KPU, ada empat ketentuan surat suara yang dianggap suara sah; pertama, nama salah satu caleg dicoblos dari partai mana pun; kedua, dicoblosnya nama dua caleg dari partai yang sama; ketiga, hanya mencoblos lambang satu partai; dan keempat, mencoblos nama caleg dan lambang partai yg bersangkutan.

Ketentuan ini belum dimengerti oleh masyarakat karena kurangnya informasu mengenai hal tersebut. Hal yang dicemaskan adalah masyarakat yang tidak bisa mencari informasi dari media massa akan menjadi pemilih potensi golput dan akan meningkatkan angka golput secara nasional.

Waktu semakin dekat, pemilu legislatif akan tiba. Kita yang tahu informasi ini, akan bermanfaat bila dibagikan kepada sesama. (Apr.)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar